Kamis, 03 Februari 2011

Setelah lulus sertifikasi guru

senangnya setelah ada pengumuman yang menyatakan menjadi calon sertifikasi guru dan disuruh mengumpulkan portofolio. selesai portofolio, saya harus mengikuti plpg di depok pada bulan oktober 2010. bulan november akhir aku dinyatakan lulus sertifikasi.

Senang dapat sertifikasi, tapi ada kecewanyadi yakni karena namaku dihapus dari data penertima Tunjangan Fungsional, Penerima Honor Daerah, bahkan honor dari sekolah pun sama sekali tidak aku peroleh. sedih sekali padahal tunjangan Profesi sertifikasi guru belum diterima di tangan. jadi yang ada setiap ke sekolah saya harus minta tambahan uang transport dari suami untuk pergi ke sekolah demi kewajibanku sebagai tugas guru mengajar di sekolah.

adilkah kebijakan itu?
peraturan pemerintah dari mana sampai saya harus puasa di sekolah?....
adilkah itu untuk saya sebagai guru honorer di sekolah swasta????
apakah ada yang senasib dengan saya?.... baca selanjutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar