Tunjangan kesejahteran guru untuk tahun 2012 selalu molor. Periode triwulan pertama dicairkan bulan Mei 2012, triwulan kedua dibayar bulan Agustus 2012, sedangkan triwulan tiga dan empat sampai sekarang sudah bulan november belum juga cair, sepertinya akan cair bulan desember seperti tahun lalu yang cair enam bulan di bulan desember.
Dikutip dari Kompas, Utomo Sastriarso dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan,
Kementerian Keuangan, mengatakan penyaluran dana tunjangan profesi guru
dari kas negara ke kas daerah sebenarnya dilakukan sesuai jadwal seperti
ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2012.
Dana sudah disalurkan akhir Maret. Pembayaran pada guru seharusnya
dilakukan paling lambat April. Namun, sesuai ketentuan pentransferan
uang dari kas negara ke kas daerah untuk triwulan kedua bisa dilakukan
kalau pemerintah daerah sudah membuat laporan pembayaran semester
pertama dan kedua tahun 2012. (Selengkapnya baca di SINI)
Begitulah, pemerintah daerah beralasan dananya kurang dan pemerintah
pusat mengatakan karena daerah belum menyampaikan laporan ralisasi
penyaluran tahun sebelumnya. Lantas, guru memang harus banyak
bersabar..... Insyaallah berkah......
baca selanjutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar