Jumat, 29 Oktober 2010

bolehkah....? pakai proyektor

di yayasan sekolah tempat aku mengajar sebenarnya punya fasilitas atau sarana yang namaya proyektor. sudah beberapa tahun tidak ada yang mengaplikasikan atau mungkin bingung karena mereka tidak memiliki software mata pelajaran masing-masing.
aku seorang guru matematika Aliyah, aku juga bisa aplikasi komputer, juga bisa aplikasi powerpoint untuk presentasi. aku juga pernah sharing bagaimana cara membuat animasi-animasi dalam presentasi. kurasa aku sudah cukup menguasai dalam hal membuat powerpoint presentation walaupun sederhana.
suatu hari aku coba membernikan curhat kepada salah satu guru di sekolah. aku coba utarakan maksudku, temanku sangat mendukung dan katanya "pakai saja apalagi kunci ruangan proyektornya ada padaku". wah trims banget.
tapi aku belum berani ijin ke ketua yayasan sekolah, karena setahuku proyektor itu bukan milik Sekolah Aliyah melainkan milik MTs. sedangkan saya kan tugas mengajarnya di Aliyah. boleh ga ya kl guru Aliyah pake Fasilitas punya MTs untuk mengajar siswanya?????
baca selanjutnya

1 komentar:

  1. syukur alhamdulillah MA sudah punya Proyektor sendiri, dapet bantuan dari depag pusat, koputer jg dapat bantuan 50 unit...

    BalasHapus